Prosedur ini mengatur tata cara, syarat, dan ketentuan pengembalian dana (refund) atas layanan paket wisata maupun rental kendaraan yang disediakan oleh EVERGO.ID. Dokumen ini merupakan kelengkapan dari Prosedur Pembatalan dan Syarat dan Ketentuan Layanan EVERGO.ID.
1. SYARAT KELAYAKAN REFUND
Pengembalian dana hanya dapat diproses apabila memenuhi seluruh syarat berikut:
  • Permohonan refund telah diajukan melalui saluran resmi EVERGO.ID (WhatsApp atau Email) dan telah disetujui oleh tim kami.
  • Pembatalan memenuhi ketentuan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagaimana diatur dalam Prosedur Pembatalan EVERGO.ID.
  • Pembayaran sebelumnya telah diterima dan tercatat secara sah dalam sistem keuangan EVERGO.ID.
  • Dana yang diminta berasal dari sumber yang dapat diverifikasi (bukan dana pihak ketiga yang tidak terkait dengan Pemesan Utama).
2. KONDISI YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT REFUND
EVERGO.ID tidak akan memproses pengembalian dana dalam kondisi berikut:
  • Pembatalan dilakukan pada H-2 atau kurang sebelum tanggal keberangkatan/pemakaian kendaraan (denda 100%).
  • Klien tidak hadir pada waktu dan titik pertemuan (meeting point) yang telah ditentukan tanpa pemberitahuan sebelumnya (no-show).
  • Klien meninggalkan perjalanan sebelum jadwal selesai atas kehendak sendiri.
  • Layanan telah digunakan sebagian atau seluruhnya.
  • Permohonan refund diajukan setelah melewati batas waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal konfirmasi pembatalan.
  • Kerugian yang diklaim bersifat tidak langsung, seperti kehilangan keuntungan, kerugian moral, atau biaya akomodasi/tiket pihak ketiga yang tidak dipesan melalui EVERGO.ID.
3. DOKUMEN DAN INFORMASI YANG WAJIB DILAMPIRKAN
Pemesan wajib menyerahkan data dan dokumen berikut saat mengajukan refund:
  • Nomor Invoice / Booking ID.
  • Nama lengkap Pemesan (sesuai KTP/identitas resmi).
  • Bukti pembayaran yang sah (transfer bank, bukti virtual account, atau bukti transaksi lainnya).
  • Data rekening bank tujuan pengembalian dana, meliputi:
    • Nama Bank
    • Nomor Rekening
    • Nama Pemilik Rekening (harus sama dengan nama Pemesan Utama)
  • Surat pernyataan pembatalan yang telah ditandatangani atau konfirmasi tertulis melalui WhatsApp/Email resmi.
4. TAHAPAN PROSES REFUND
Proses pengembalian dana dilakukan melalui tahapan berikut:
  • Tahap 1 — Verifikasi Pengajuan Tim EVERGO.ID akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi keabsahan permintaan pembatalan. Proses verifikasi dilakukan dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak pengajuan diterima.
  • Tahap 2 — Perhitungan Nominal Tim EVERGO.ID akan menghitung nominal dana yang akan dikembalikan setelah dikurangi biaya pembatalan (cancellation fee) dan/atau biaya riil yang telah dikeluarkan kepada pihak ketiga (vendor, hotel, tiket, asuransi). Rincian perhitungan akan dikirimkan kepada Pemesan melalui WhatsApp atau Email.
  • Tahap 3 — Konfirmasi Pemesan Pemesan wajib memberikan persetujuan tertulis atas nominal refund yang telah dihitung dalam waktu maksimal 5 (lima) hari kerja setelah rincian diterima. Apabila tidak ada respons dalam batas waktu tersebut, pengajuan refund dianggap dibatalkan.
  • Tahap 4 — Eksekusi Transfer Setelah persetujuan diterima, proses transfer dana akan dilakukan melalui rekening bank perusahaan EVERGO.ID ke rekening yang telah didaftarkan oleh Pemesan. Proses transfer dilakukan dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah konfirmasi persetujuan.
5. METODE PENGEMBALIAN DANA
  • Pengembalian dana hanya dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama Pemesan Utama.
  • EVERGO.ID tidak melakukan pengembalian dana dalam bentuk uang tunai (cash), voucher, saldo dompet digital (e-wallet), atau metode lain selain transfer bank, kecuali disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.
  • Biaya administrasi transfer bank (jika ada) akan ditanggung oleh pihak penerima dana.
6. PENGEMBALIAN DANA AKIBAT PEMBATALAN OLEH EVERGO.ID
Apabila pembatalan dilakukan oleh pihak EVERGO.ID karena alasan jumlah peserta minimum tidak terpenuhi, Force Majeure, atau kondisi darurat kendaraan yang tidak memiliki pengganti setara, maka:
  • Pengembalian dana dilakukan sebesar 100% dari total pembayaran yang telah diterima.
  • Proses transfer dilakukan dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah pemberitahuan pembatalan dikirimkan.
  • Pemesan tetap wajib memberikan data rekening bank tujuan sebagaimana diatur dalam Bagian 3 prosedur ini.
7. PERSELISIHAN TERKAIT REFUND
  • Apabila terdapat ketidaksesuaian antara nominal refund yang dihitung oleh EVERGO.ID dengan klaim dari Pemesan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui musyawarah untuk mufakat.
  • Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam waktu 14 (empat belas) hari, perselisihan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan penyelesaian sengketa yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan Layanan EVERGO.ID (Yurisdiksi Pengadilan Negeri Banyumas).
8. SALURAN PENGAJUAN REFUND Seluruh pengajuan refund hanya diproses melalui saluran resmi berikut:
  • WhatsApp Resmi: +62 859 2356 0999
  • Email: info@evergo.id
  • Jam Operasional: Senin – Sabtu, Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
di luar jam operasional akan diproses pada hari kerja berikutnya.